Daftar Isi
Berita menariknya dari keajaiban panggung catwalk Citayam Fashion Week. Gelaran Acara ini dikunjungi ole sejumlah model profesional yang ikutan mejeng dalam pagelaran gaya nyentrik ala Citayam Fashion Week.
Kota Jakarta Selatan memiliki kawasan bisnis bernama Sudirman Central Business District, disingkat SCBD.
Namun, banyak netizen Indonesia yang menyebut kawasan itu sebagai SCBD dengan uraian Sudirman Citayam Bojonggede Depok. Hal ini mengacu pada banyaknya remaja yang nongkrong di sana berasal dari keempat daerah Jakarta tersebut.
Ketenaran kegiatan Catwalk Citayam Fashion Week dengan jeje dan bonge sebagai icon viralnya. Aktifitas catwalk nyentrik ala model papan atas yang berlokasi di Daerah Sudirman. Atau dikenal dengan SCBD membuat berbagai kalangan mulai dari artis hingga politikus turut andil dalam memeriahkan pagelaran Citayam Fashion Week.
Hal ini terbukti mulai dari Rina Nose, Kiki Saputra, Paula Verhoeven dan artis kondang lainnya. Mereka bergaya layaknya model mancanegara lainnya bukan satu-satunya model profesional yang terlihat di pagelaran Citayam Fashion Week.
Paula Verhoeven dengan gelar Model Profesional dan istri Baim Wong, berjalan melintasi zebra cross di malam hari untuk menarik perhatian warganet. Tak ketinggalan, Dua model kembar, Valeria dan Veronika, sama-sama lulusan Asia’s Next Top Model turut andil dalam acara tersebut.
Aksi dari penampilan Paula Verhoeven dengan gaya OOTD melenggang santai di zebra cross yang dijadikan runway untuk memperagakan busana. Penampilan cantik dalam meramaikan Citayam Fashion Week manjadi sangat viral di media sosial yang dibagikan di akun TikTok-nya @paulaverhoeven.
Saat gelaran Citayam tersebut Paula Verhoeven memadukan outfit hitam dengan heels perak agar terlihat elegan. Dia meminta karakter populer Citayam Fashion Week, Bonge, untuk bergabung dengannya dalam pertunjukan catwalk.
Keduanya mengenakan outfit dengan warna berbeda, yakni hijau toska dan putih, bersama di atas catwalk Citayam. Icon Catwalk Citayam Fashion Week dengan panggilan Bonge terlihat sumringah karena mampu berjalan di atas catwalk bersama Paula Verhoeven.
Banyak orang yang merekam momen tersebut dengan hp kamera saat kedua karakter tersebut tampil di atas catwalk. Model internasional yang berusia 34 tahun ini, sangat ramah saat diajak untuk berfoto dengan komunitasnya. Unggahan video tersebut pun ditanggapi oleh warganet dan netizen di berbagai platform sosmed.
Hal ini dikarenakan Paula Verhoeven merupakan model terkenal di luar negeri. Tentunya sangat mengejutkan saat model level internasional ini ingin berjalan di atas catwalk sekelas Citayam Fashion Week.
Beberapa politisi terkemuka juga tampil di runway catwalk Citayam Fashion Week. Diantaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat).
Cara dan gaya kedua pria ini berjalan di landasan catwalk di persimpangan jalan Taman Dukuh Atas. Telah menjadi topik pembicaraan banyak orang di dunia maya. Mari kita bandingkan penampilan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan. Siapakah menurut pemirsa yang paling keren dan stylish?
Sangat mengejutkan gelaran catwalk Citayam Fashion Week akhirnya menampilkan seorang pria berusia 50 tahun yang sangat tampan, suami Atalia Praratya.
Aksi penampilan Kang Emil. sapaan akrab dari Ridwan Kamil bersama para driver ojek online ini. Sangat mengundang perhatian warga setempat yang tengah asyik nongkrong.
Kedatangan Kang Emil ke area Catwalk Citayam Fashion Week saat itu di lakukannya. Setelah beliau mengikuti acara penyerahan penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beliau terlihat mengenakan setelan jas berwarna khaki rancangan desainer ternama Samuel Wongso yang dipadukan dengan celana panjang senada.
Gayanya juga ditonjolkan dengan kemeja putih yang dikenakan sebagai pakaian dalam, bersama dengan tas punggung kulit berwarna hitam dan coklat.
Di atas zebra cross kawasan Dukuh Atas. Ridwan Kamil mengajak para tukang ojek online (ojol) untuk bergabung di atas catwalk sebagai pengiringnya.
Disinilah area kekuasaan catwalk Citayam Fashion Week, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlihat seperti model profesional level mancanegara.
Anies juga sempat berada di atas catwalk yang melintasi jalan Taman Dukuh Atas dengan setelan jas, dasi, dan sepatu pantofel. Dia tidak ingin tertinggal dengan berita viral catwalk Citayam Fashion Week ini.
Tak Kalah Dalam catwalk jalan Taman Dukuh Atas. Anies mengundang beberapa pejabat lembaga keuangan Uni Eropa. Antara lain Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket dan Vice President European Investment Bank, Kris Peeters.
Sesaat turun melenggang di pagelaran viral catwalk Citayam Fashion Week ini di area Sudirman. Mereka menjadi pusat perhatian di tengah-tengah para Remaja SCBD dengan gaya OOTD nyentrik.
Ketua kanal youtube Jakarta Watch. Andy William Sinaga, menyebutkan Gubernur Anies Baswedan dan Ridwan Kamil telah melanggar Pasal 132 dan 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Dimana Dalam UU tersebut mengatur tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan. Hal ini berkaitan dengan berpose bak model di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Saat menjajal penyeberangan. Anies dan Ridwan mirip model yang diperagakan dalam “Citayam Fashion Week” oleh abg nyentrik dari Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD).
Menurutnya, pernyataan Anies Baswedan tidak melarang peragaan busana ala anak muda di Dukuh Atas tidak benar.
Menurutnya, Anies harus sadar hukum. Jika Anies ingin gelar pertunjukan harusnya di arena olahraga milik Pemprov DKI Jakarta, bisa digelar di sana.
Pasal 132 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pejalan kaki harus menyeberang di tempat yang telah ditentukan (seperti zebra cross atau penyeberangan).
Dimana tempat itu harus menyediakan trotoar, penyeberangan, dan fasilitas lainnya untuk keselamatan pejalan kaki.
Pasal 131 undang-undang yang sama mengatakan bahwa pejalan kaki berhak menggunakan fasilitas tersebut. Serta bahwa pengguna zebra cross juga harus mengetahui arus lalu lintas, dan keselamatannya.
Menurutnya, acara Citayam Fashion Week telah melanggar UU Lalu Lintas. Dan Angkutan Jalan dengan memanfaatkan perlintasan yang tidak seharusnya digunakan pejalan kaki.
Sedangkan Zebra Cross yang digunakan dalam acara tersebut merupakan bagian dari sarana lalu lintas yang memiliki hukum.
Lanjutnya, akibat melanggar Pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dapat di ancam dengan pidana antara 1 sampai 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. Rp. 24 juta sampai 50 juta.